lenterakalimantan.com, BARITO KUALA – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap empat anak buah kapal (ABK) TB Samudra Jaya 1 yang terjebak di ruang terbatas (manhole) kapal di perairan Sungai Tunjang, Kabupaten Barito Kuala, resmi ditutup pada Rabu (7/5/2026) dini hari.
Informasi kejadian diterima pada Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 17.20 WITA dari anggota Ditpolair Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Bripka Priyo. Laporan tersebut menyebutkan empat kru kapal terjebak di dalam ruang terbatas dengan dugaan terpapar gas beracun.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Banjarmasin, Ditpolair Polda Kalsel, Polair Polres Barito Kuala, Polsek Cerbon, TNI AL Banjarmasin, Karantina, serta KSOP Sungai Putting, segera menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 19.10 WITA dan melakukan briefing untuk menentukan metode evakuasi yang aman.
Proses evakuasi dimulai pukul 19.30 WITA dengan fokus pada area manhole kapal. Operasi berlangsung dengan risiko tinggi karena kondisi ruang sempit dan indikasi adanya gas beracun. Petugas menggunakan peralatan khusus seperti Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan alat pendeteksi gas guna menjamin keselamatan selama proses evakuasi.
Korban kemudian dievakuasi secara bertahap. Korban berinisial S (27) ditemukan pada pukul 20.49 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, korban ZMH (34) dan HHA (28) masing-masing dievakuasi pada pukul 21.51 WITA dan 00.20 WITA, juga dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban lainnya, TRZ (38), turut ditemukan dalam kondisi serupa.
SAR Mission Coordinator (SMC), I Putu Sudayana, mengatakan seluruh korban diduga meninggal akibat paparan gas beracun di ruang terbatas.
“Operasi evakuasi menghadapi tantangan serius, terutama karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya. Seluruh personel telah bekerja sesuai prosedur keselamatan untuk meminimalisir risiko tambahan,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pihak di sektor perairan dan perkapalan agar memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat memasuki ruang terbatas.
“Setiap aktivitas di ruang terbatas wajib dilengkapi prosedur keselamatan yang ketat, termasuk penggunaan alat deteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, operasi SAR resmi ditutup pada pukul 00.40 WITA. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing, dan operasi dinyatakan selesai dengan seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sumber: SAR
Editor: Tim Redaksi


