lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20), yang dilakukan oknum anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20). Peristiwa tragis tersebut dipicu persoalan asmara yang diduga melibatkan hubungan cinta segitiga.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan tersangka diketahui telah menjalani prosesi lamaran dan berencana menikah pada 26 Januari 2026 dengan seorang wanita. Sementara korban merupakan teman dekat dari calon istri tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui motif pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan asmara,” ujar Adam dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin baru-baru ini, seperti dilansir dari Antara.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (24/12/2025) dini hari. Tersangka Seili berhasil diamankan petugas pada malam harinya di hari yang sama.
Berdasarkan keterangan penyidik, rangkaian kejadian bermula pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, saat tersangka dan korban sepakat bertemu di kawasan perempatan Jalan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.
Korban datang menggunakan sepeda motor, sementara tersangka mengendarai mobil.
Setelah bertemu, korban memarkir kendaraannya di sebuah supermarket dan kemudian ikut bersama tersangka menggunakan mobil tersebut.
Sekitar pukul 21.00 WITA, tersangka membawa korban menuju kawasan Bukit Batu. Namun, setelah menerima panggilan telepon berulang kali dari calon istrinya, tersangka sempat singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 WITA.
Kemudian tepat pukul 00.00 WITA, tersangka kembali membawa korban ke arah Banjarmasin dan berhenti di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Di lokasi tersebut, terjadi percekcokan antara korban dan tersangka. Korban disebut mengancam akan memberitahukan peristiwa yang terjadi kepada calon istri tersangka.
Ancaman itu membuat tersangka panik dan emosional. “Dalam kondisi emosi dan takut perbuatannya diketahui, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan napas,” jelas Adam.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka memindahkan jasad korban sekitar pukul 02.00 WITA dengan tujuan membuangnya ke sungai di bawah Jembatan STIHSA Banjarmasin.
Namun, karena melihat saluran air terbuka di lokasi, tersangka akhirnya membuang jasad korban ke dalam gorong-gorong.
Ia kemudian pulang ke rumah dan berupaya menghilangkan barang bukti. Tersangka juga sempat mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk perhiasan, tas, dan telepon seluler.
Jasad korban akhirnya ditemukan petugas kebersihan pada Rabu (24/12/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA, dan langsung dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi.
“Kesimpulan sementara, pembunuhan dilakukan secara spontan akibat emosi dan kepanikan tersangka,” pungkas Adam.
Editor: Rizki


