lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tala Safarin mewakili Bupati Tala HM Sukamta di acara Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tala mengajak masyarakat untuk menghindari segala perilaku negatif yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum kali ini, harap menjadi peringatan tegas dan renungan bagi seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perilaku kriminal dan menjauhi barang-barang terlarang,” Ucapnya sela-sela kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Tahun 2021/2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala, Rabu (30/3/2022).
Safarin menegaskan, khususnya menjelang bulan suci Ramadan harus lebih perbanyak ibadah dan menjaga kondusifitas situasi di Tala.
Selain itu ia mengapresiasi seluruh aparat penegak hukum, khususnya pihak Kejari Tala yang kali ini melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum.
“Saya berharap sinergitas pihak terkait terus terjalin dengan baik dalam menekan kasus kriminal di Tala,” Tambahnya.
Menurutnya, sinergi ini selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati yaitu BERINTERAKSI (Berkarya, Inovasi, Tertata, Religius, Aktual dan Sinergi).
“kita perkuat sinergitas aparat hukum dan pemerintah daerah untuk menekan angka kriminal di Tala”, Pungkasnya.
Diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut terdata puluhan barang bukti tindak pidana umum kurun waktu perkara 2021-2022 yang dimusnahkan.
Seperti puluhan botol miras berbagai merek, paket sabu/narkotika beserta alat pendukungnya, senjata tajam, alat setrum ilegal, alat bukti perjudian dan alat bukti perdagangan orang (alat kontrasepsi, pakaian dan kasur).
Turut berhadir Kepala Kejari Tala Ramadani, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Iriaty Khairul Ummah, perwakilan Polres Tala dan Kepala Satpol PP Tala M Kusri.


