lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 12.40 Wita, di sebuah rumah di Desa Sumber Makmur. Terduga pelaku diketahui bernama Joko Salendra bin (alm) Sumaji.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi dan penyalahgunaan sabu di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
BACA JUGA : Polres Tanah Laut Menerima Kunjungan Anggota DPR RI
Hasilnya, polisi mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan warga setempat menemukan 21 paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di atas meja kamar pelaku.
Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Rian Burung, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Dari penggeledahan, kami menemukan 21 paket sabu dengan berat bersih 5,26 gram,” ujar IPTU M. Firmansyah Baso, perwakilan Satresnarkoba Polres Tanah Laut.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke pemasok utama. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
BACA JUGA : Dari Kasus Pembunuhan Hingga Narkoba, Polres Tala Paparkan Capaian 2025
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 21 paket sabu dengan berat kotor 9,04 gram telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Editor : Tim Redaksi


