• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perjelas Hak Cuti dan Hari Libur Guru, PGRI Banjar Gelar FGD 
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perjelas Hak Cuti dan Hari Libur Guru, PGRI Banjar Gelar FGD 
KALIMANTAN SELATAN

Perjelas Hak Cuti dan Hari Libur Guru, PGRI Banjar Gelar FGD 

Ghina Nur Azzizah
Ghina Nur Azzizah
Share
3 Min Read
Hak cuti
Focus Group Discussion yang digelar PGRI Kab. Banjar 2026 | Foto: Ghina Nur Azzizah
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA —Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) untuk mengulas dan mempertegas ketentuan mengenai hak cuti serta hari libur guru. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Kamis (5/2/2026).

Forum diskusi melibatkan Asisten Administrasi Umum, perwakilan tenaga pendidik, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Kementerian Agama (Kemenag).

Seluruh pihak duduk bersama guna menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian yang selama ini dinilai masih menimbulkan perbedaan tafsir.

Ketua PGRI Kabupaten Banjar, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa FGD ini digelar sebagai tindak lanjut rekomendasi Lingkar Belajar Guru (LBG) tahun 2025. Ia menuturkan, ketidakseragaman pemahaman terkait hak cuti dan libur kerap memunculkan kebingungan di kalangan guru.

“Selama ini masih ada perbedaan penafsiran di lapangan. Guru memahami satu hal, sementara pihak lain bisa memaknai berbeda. Melalui forum ini, kami ingin menyatukan pemahaman agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujarnya.

Zainal menambahkan, pembahasan difokuskan pada pendalaman regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta aturan turunan di tingkat daerah, sehingga hak guru dapat diterapkan secara jelas dan adil.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, menyatakan dukungan terhadap inisiatif PGRI tersebut. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen memperjuangkan kepastian hak guru sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan.

“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Oleh karena itu, hak-haknya, termasuk cuti dan hari libur, harus mendapat kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikhwansyah.

Ia mengungkapkan bahwa diskusi mengacu pada sejumlah regulasi, seperti PP Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021, serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Nomor 800.1.11/16/BKPSDM tentang Pedoman Cuti ASN Tahun 2026.

Meski regulasi telah tersedia, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapannya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi antara hak cuti tahunan guru dengan kalender libur sekolah.

“FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang lebih aplikatif, sehingga tidak ada lagi celah antara aturan pusat dan pelaksanaan di daerah,” katanya.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dapat terwujud kesepahaman bersama yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru sekaligus kualitas sumber daya manusia di daerah.

Editor: Rizki

Terpopuler

BRI Balikpapan Sudirman
Hadapi Risiko Kebakaran, BRI Balikpapan Sudirman Gelar Simulasi Tanggap Darurat
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Penuh Keakraban, Dansatgas TMMD ke 121 Kodim HSS Makan Siang Bareng Warga

Danrem 101/Antasari Adakan Silaturahmi Sekaligus Berpamitan Kepada Bupati Balangan

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

Gubernur Muhidin Dampingi Wakasad Pancang Tiang Pertama Makodam X Lambung Mangkurat

Gubernur Muhidin Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Kriminal Selama April, Termasuk Penganiayaan dan Narkoba

Wabup HST Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Murakata Periode 2024-2025

Bupati Barito Kuala Hadiri Pembukaan Kalsel EXPO 2025

Pemkab Kotabaru Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H, 303 Jemaah Siap Berangkat

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Pandangan Akhir Raperda Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik

TAGGED:FGDGuruhak cutihari liburMartapuraPemkab BanjarPGRITenaga Pendidik
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha saat menyampaikan arahan Bupati Eddy Raya Samsuri pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Jenamas Pemkab Barsel Gelar Musrenbangcam Jenamas, Tetapkan Target RKPD 2027
Next Article Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat koordinasi dan verifikasi tumpang tindih lokasi program cetak sawah rakyat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kamis (5/2/2026). Pemkab Kapuas Verifikasi Tumpang Tindih Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat

Latest News

ESI
Kepemimpinan Baru PB ESI Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Atlet di Kalteng
KALIMANTAN TENGAH September 24, 2026
P2DD
Bupati Tabalong Hadiri Rakornas P2DD 2026, Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi
KALIMANTAN SELATAN September 24, 2026
kadin kalteng
Kadin Kalteng Dorong Lahan Produktif untuk Cegah Karhutla dan Perkuat Ekonomi
KALIMANTAN TENGAH September 24, 2026
rapimprov
Hadiri Rapimprov Kadin, Wagub Kalteng Tekankan Peran Dunia Usaha
KALIMANTAN TENGAH September 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?