lenterakalimantan.com, PARINGIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Perubahan 2024, senilai Rp 4,2 triliun.
Dalam hal ini, Legislator Balangan, Linda Wati, buka suara di mana berbagai tahapan pembahasan rancangan APBD 2024 telah dilalui hingga mencapai kesepakatan bersama di Paripurna DPRD baru-baru ini.
“Saat paripurna berlangsung, kita meninggalkan catatan penting yang perlu pemerintah daerah lakukan, sehingga penyerapan APBD-P 2024, dapat digunakan secara maksimal,” ucapnya kepada lenterakalimantan.com, di ruang kerja DPRD Balangan, Senin (5/8/2024).
Sebagai perwakilan Banggar DPRD Balangan, ia menekankan bahwa, untuk efektifnya pelaksanaan APBD-P 2024, harus memuat setidaknya sejumlah hal dianggap perlu dalam upaya memaksimalkan penggunaan anggaran dari setiap program yang dilaksanakan.
“Bagian pentingnya, yakni melaksanakan program kegiatan yang spesifik dalam skala prioritas terukukur, selanjutnya adanya usaha meningkatkan kualitas koordinasi, antara pemerintah daerah bersama DPRD, utamanya yaitu meningkatkan sistem pengawasan, dan evaluasi pada setiap program yang dilaksanakan,” tegas Linda Wati, untuk pemerintah daerah.
Linda Wati, juga menambahkan, untuk saat ini keterbatasan sumber daya masih menjadi persoalan yang mempengaruhi ruang lingkup pendapatan daerah, kedepan diharapkan dalam setiap tahunnya pemerintah daerah, agar memperhatikan kualitas SDM melalui serangkaian program latihan yang berjalan.
“Kenaikan angka yang signifikan dari segi pendapatan, dapat menjadi pemicu semangat dalam melaksanakan program kegiatan, sehingga anggaran dapat terserap secara maksimal, berdaya guna, hasil guna, tepat guna, tidak lupa untuk selalu berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas wakil rakyat DPRD Balangan.
Secara umum DPRD Kabupaten Balangan, mengingatkan kepada pemerintah daerah, untuk memperhatikan penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA), serta mampu mengurangi munculnya hal yang dimaksud, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, dapat melahirkan keefektifitasan dari pelaksanaan program kegiatan tang ingin dicapai secara maksimal.