lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, Senin (9/2/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
Penyerahan SPPT tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di seluruh wilayah Kota Banjarmasin. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Wilayah Banjarmasin Utara Tahun 2025 yang merupakan hasil kolaborasi antara BPKPAD Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan setempat.
BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Perkuat Daya Saing UMKM Lewat INACRAFT 2026
Dalam arahannya, H Muhammad Yamin menegaskan bahwa pelayanan perpajakan yang optimal harus diawali dengan distribusi administrasi yang cepat, tepat, dan akurat. Ia meminta seluruh jajaran kewilayahan, mulai dari camat hingga lurah, untuk berperan aktif dalam proses pendistribusian SPPT.
“Saya mengharapkaOptimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Banjarmasin Serahkan 107 Ribu SPPT PBB-P2 Tahun 2026
n peran aktif para camat dan lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan kepada ketua RT secara tepat waktu, dan selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pada Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT PBB-P2 dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48.384.190.557. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin atas tersusunnya Peta ZNT Wilayah Banjarmasin Utara.
BACA JUGA : Batal Hadir di Menit Akhir, Presiden Prabowo Dua Tahun Berturut-turut Absen di HPN
Menurutnya, Peta ZNT memiliki peran strategis sebagai dasar penentuan nilai tanah yang objektif dan transparan. “Data ZNT ini bukan sekadar peta, tetapi menjadi fondasi keadilan bagi masyarakat, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan daerah yang lebih akuntabel,” ujarnya.
Menutup arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.
“Sinergi ini merupakan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang kolaboratif. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sumber : MC BJM
Editor : Tim Redaksi


