• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi
Nasional

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Deklarasi Pers
Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi. Foto: dok. Dewan Pers
SHARE

lenterakalimantan.com, SERANG – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” di Banten, Minggu (8/2/2026) kemarin. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen pers nasional dalam menjaga demokrasi sekaligus mendesak pemerintah dan DPR RI memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik.

Salah satu poin penting deklarasi itu adalah dorongan agar karya jurnalistik ditetapkan sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, pers nasional juga mendesak platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), untuk memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik, serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri.

Pembacaan deklarasi dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. Dalam pernyataannya, ia menegaskan peran pers nasional dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipercaya kepada publik dengan tetap menghormati kebhinekaan.

“Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” kata Totok membacakan deklarasi.

Dalam deklarasi tersebut, pers Indonesia juga mengakui masih menghadapi berbagai persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

Melalui Deklarasi Pers Nasional 2026, insan pers menegaskan komitmen untuk menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik dan mendesak penegakan hukum yang adil atas kekerasan, intimidasi, serta ancaman terhadap wartawan.

Deklarasi ini turut mendorong negara memberikan dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media, antara lain melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers atau BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Selain itu, pers nasional mendesak pemerintah memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, serta mendorong peningkatan regulasi tersebut menjadi undang-undang. Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diminta mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media.

Deklarasi tersebut turut menyoroti pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan, disertai usulan moratorium sementara dan terukur terhadap penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) selama proses revisi berlangsung.

Deklarasi Pers Nasional 2026 ditandatangani oleh Dewan Pers serta sejumlah organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Serikat Perusahaan Pers.

Sumber : Siaran Pers Dewan Pers

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Piala Presiden
Banjarmasin Cetak Bibit Pesepak Bola Lewat Festival Piala Presiden U-10 dan U-12
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Selama Sepekan, Gunung Merapi Luncurkan Enam Guguran Lava Sejauh 1,8 Km

Terkait Isu Munaslab, Ketua Kadin Kota Banjarmasin Angkat Bicara

Tim Penyidik Menetapkan Lima Tersangka Baru Dalam Perkara Komoditas Timah

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Resmi, Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tanah Air

Rayakan Hari Raya Idul Fitri Bersama Keluarga Lewat Program Spesial di MNCTV

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Belgia Tundukkan Kanada 1-0 Laga Pembuka Grup F

Raja Dangdut Rhoma Irama dan Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Siap Menggoyang Panggung Road To Kilau Raya ‘Irama Gen Rhoma

Beri Solusi Mobilitas Industri, RMA Indonesia Hadir di Mining Indonesia 2025

TAGGED:BANTENDeklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan DemokrasiSerang
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dispersip Banjarmasin Dispersip Banjarmasin Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas SKPD melalui Pengawasan Arsip Dinamis
Next Article Pemkot Banjarbaru Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor dan Teken Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026

Latest News

MTQ
Banjarmasin Siapkan Kafilah Terbaik Hadapi MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalsel
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Anggar Wali Kota Cup 2026
Anggar Wali Kota Cup 2026 Meriahkan Hari Jadi ke-500 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
DKP3 Balangan
DKP3 Balangan Gelar Penyuluhan Biosecurity dan Penyakit Menular Ternak di Desa Nungka
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?