• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi
Nasional

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Deklarasi Pers
Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi. Foto: dok. Dewan Pers
SHARE

lenterakalimantan.com, SERANG – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” di Banten, Minggu (8/2/2026) kemarin. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen pers nasional dalam menjaga demokrasi sekaligus mendesak pemerintah dan DPR RI memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik.

Salah satu poin penting deklarasi itu adalah dorongan agar karya jurnalistik ditetapkan sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, pers nasional juga mendesak platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), untuk memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik, serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri.

Pembacaan deklarasi dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. Dalam pernyataannya, ia menegaskan peran pers nasional dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipercaya kepada publik dengan tetap menghormati kebhinekaan.

“Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” kata Totok membacakan deklarasi.

Dalam deklarasi tersebut, pers Indonesia juga mengakui masih menghadapi berbagai persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

Melalui Deklarasi Pers Nasional 2026, insan pers menegaskan komitmen untuk menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik dan mendesak penegakan hukum yang adil atas kekerasan, intimidasi, serta ancaman terhadap wartawan.

Deklarasi ini turut mendorong negara memberikan dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media, antara lain melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers atau BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Selain itu, pers nasional mendesak pemerintah memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, serta mendorong peningkatan regulasi tersebut menjadi undang-undang. Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diminta mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media.

Deklarasi tersebut turut menyoroti pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan, disertai usulan moratorium sementara dan terukur terhadap penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) selama proses revisi berlangsung.

Deklarasi Pers Nasional 2026 ditandatangani oleh Dewan Pers serta sejumlah organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Serikat Perusahaan Pers.

Sumber : Siaran Pers Dewan Pers

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Video Viral: Ini Kronologi Versi Guru

Review Jam Tangan Seiko 5 Sport, Harga dan Spesifikasinya!

Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bupati Banjar Menandatangani MoU dengan BP2MI

Pemkab Tabalong Raih Penghargaan IGA untuk Kelima Kalinya

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Prospek Ekonomi Global Membaik

PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif Jagakarsa

JAM-Pidum Setujui Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

Prabowo Yakin Ekonomi 2026 Melesat, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Tembus 6 Persen

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Tahun Buku 2024

TAGGED:BANTENDeklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan DemokrasiSerang
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dispersip Banjarmasin Dispersip Banjarmasin Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas SKPD melalui Pengawasan Arsip Dinamis
Next Article Pemkot Banjarbaru Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor dan Teken Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026

Latest News

Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?