lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Penjelasan pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili gubernur. Tiga Raperda yang diajukan meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Dalam pemaparannya, Hasnuryadi menyatakan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebijakan nasional.
“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong efektivitas tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air demi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Pada Raperda perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah melakukan evaluasi terhadap tarif dan objek pajak, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penyesuaian dengan perkembangan ekonomi dan teknologi. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Sementara itu, Raperda tentang TJSLP diarahkan untuk mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan target pembangunan daerah, termasuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan penanganan persoalan sosial.
Adapun perubahan Perda tentang Pengelolaan Air Tanah difokuskan pada perlindungan hak masyarakat atas air, keberlanjutan sumber daya, serta pengendalian daya rusak air sesuai kewenangan daerah.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa pihaknya akan membahas ketiga Raperda tersebut secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang aspiratif serta bermanfaat bagi masyarakat Kalsel.
Editor : Tim Redaksi


