• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Penyidik KPK Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai KPK Dibebastugaskan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Penyidik KPK Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai KPK Dibebastugaskan
BeritaNasional

Penyidik KPK Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai KPK Dibebastugaskan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Penyidik KPK Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai KPK Dibebastugaskan
Penyidik KPK Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai KPK Dibebastugaskan
SHARE

lenterakalimantan.com, Jakarta – Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi ASN. Novel dan 74 pegawai lain yang gagal itu resmi dinonaktifkan KPK.

Dikutip laman dikutip detikcom, berdasarkan Selasa (11/5/2021), penonaktifan 75 pegawai KPK itu berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Pelaksana Harian Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Pada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Berikut ini poin-poinnya:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Menyikapi pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah menonaktifkan Novel penyidik senior KPK 75 pegawai lainnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut bukan dinonaktifkan. Namun, pelaksanaan tugas mereka berdasarkan arahan langsung dari atasan. “Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” kata Ali digedung KPK.

75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dibebastugaskan “Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” ucap dia.

 KPK pun telah menyampaikan salinan SK (Surat Keputusan) tentang hasil asesmen TWK kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 Pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ali mengatakan, dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. “Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural,” kata Ali.

Ptugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK. “Agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan,” ucap dia.

KPK, kata Ali, saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. “KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” ucap Ali.

Terpopuler

Sahrujani
Bupati Sahrujani: Luas Tanam HSU Lampaui Target
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringati Hari Amal Bhakti ke-77, Kemenag Banjar Gelar Jalan Sehat

Kebakaran Dahsyat di Simpang Empat Hanguskan Lima Ruko, Kasat Pol PP dan Damkar Pimpin Pemadaman

Tapin Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Hadiri Rapat Cetak Sawah Bersama Mentan

Wagub Edy Pratowo Minta Semua Pihak Kompak Sukseskan Cetak Sawah Kalteng

Permudah Masyarakat, Trio Motor Martadinata Sediakan Servis Kunjung di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan

Legislator Zainul Abidin Apresiasi Pemkab Tala Atas Inisiasi Percepatan Tanaman Padi

Wakil Bupati Barito Kuala Resmikan Turnamen Sepakbola Wanaraya Cup 2025

Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Bapperida Balangan Siapkan Dasar Kebijakan Hadapi Tantangan ke Depan

Polantas Menyapa di Radio Tuntung Pandang 102.3 FM , Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Bang Dhin Pimpin Pansus Pedoman Pembentukan Perda

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H, Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021 Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H, Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021
Next Article HY Kecam Tindakan Anarkis Pasukan Bersenjata Israel di Masjid Al-Aqsa AHY Kecam Tindakan Anarkis Pasukan Bersenjata Israel di Masjid Al-Aqsa

Latest News

Bupati Bahrul
Bupati Bahrul Ilmi Buka Peluang Rotasi Pejabat, Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
Wagub Kaltim Buka Mubes V Ikapakarti, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Jaga Kerukunan
Berita Mei 2, 2026
Upacara Gabungan Hardiknas, Hari Bumi, dan Otda di Kalteng Soroti Arah Transformasi Pendidikan dan Keberlanjutan
Berita Mei 2, 2026
BKPRMI
Silaturahmi dan Pelantikan DPK BKPRMI Tanah Laut Periode 2026–2029, Perkuat Sinergi dan SDM Unggul
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?