lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Kamis (13/5/2021). Hal ini diputuskan berdasarkan sidang isbat di Kemenag yang dilakukan secara daring dan luring pada Selasa (11/5).
Hari Raya Idul Fitri tahun ini bersamaan dengan Perayaan Kenaikan Isa Almasih.
“Hasilnya Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya, Selasa malam
di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
Yaqut keputusan itu ditetapkan, setelah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Sementara berdasarkan penghitungan hisab, 1 Syawal juga akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Dengan demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Adapun rukyat dilaksanakan Kemenag tepatnya di 88 titik di seluruh Indonesia, hasilnya hilal juga masih belum terlihat. Karena alasan tersebut, sidang isbat menyepakati untuk mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada13 Mei 2021.
“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri,” ucap dia.
Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya sebelumnya memaparkan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 11 Mei 2021. Kemenag melakukan pengamatan
Hilal di 88 titik di seluruh Indonesia.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” ujar Cecep lewat keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima’.
Sehubungan itu, kata Cecep, karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.
Menurut perhitungan hisab, awal Syawal 1442 H atau Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, yang kemudian dikonfirmasi hasil rukyat dan keputusan sidang Isbat, Selasa petang.
Imam Besar Minta Maaf Hadir secara fisik dalam sidang Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Sadzily.
Kemudian Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat. Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media video telekonferensi.