lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kinerja fiskal dan ekonomi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga 31 November 2025 menunjukkan tren yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi global. Hal tersebut diungkap dalam publikasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang digelar Kementerian Keuangan Satu Kalsel. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (22/12/2025) kemarin, dan dihadiri jajaran pimpinan unit eselon I Kemenkeu Satu Kalsel, para pakar ekonomi daerah, serta perwakilan media.
Publikasi ALCo rutin dilakukan setiap bulan untuk menyampaikan perkembangan kinerja fiskal serta kondisi perekonomian pembangunan di Kalsel.
Dari sisi makroekonomi, neraca perdagangan Kalsel hingga November 2025 masih mencatatkan surplus sebesar US$988,28 juta, meski mengalami kontraksi 20,92 persen secara tahunan (year on year/yoy). Surplus tersebut ditopang nilai ekspor sebesar US$1.121,44 juta, sementara impor tercatat US$133,16 juta.
Sementara itu, tingkat inflasi Kalsel pada November 2025 tercatat 3,35 persen (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,22, lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang berada di angka 2,72 persen (yoy). Secara bulanan (month to month/mtm), inflasi Kalsel mencapai 0,73 persen, melampaui inflasi nasional sebesar 0,17 persen.
Kenaikan harga terutama dipicu oleh komoditas emas perhiasan, terong, dan beras. Namun, laju inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, seperti daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, dan mangga. Secara keseluruhan, perekonomian Kalsel pada Triwulan III 2025 tumbuh 5,19 persen (yoy), lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,04 persen.
Dari sisi fiskal, realisasi Belanja Negara di Kalsel hingga 30 November 2025 mencapai Rp36,89 triliun atau 89,06 persen dari pagu Rp41,42 triliun. Belanja negara tumbuh tipis 0,26 persen (yoy), didorong oleh peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 2,77 persen (yoy). TKD mendominasi struktur belanja dengan porsi 79,80 persen atau setara Rp29,43 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara di wilayah Kalsel terealisasi Rp13,07 triliun atau 59,44 persen dari target Rp21,98 triliun. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 78,72 persen (yoy).
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) regional Kalsel hingga November 2025 juga mencatatkan surplus Rp8,67 triliun. Surplus ini berasal dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp40,27 triliun atau 95,97 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh 6,65 persen (yoy), terutama ditopang oleh kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pajak daerah.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Daerah tercatat Rp31,59 triliun atau 62,09 persen dari pagu Rp50,89 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, mengungkapkan penerimaan pajak di wilayah Kalsel hingga November 2025 mencapai Rp10,62 triliun atau 52,16 persen dari target, namun terkontraksi 28,39 persen (yoy).
“Penerimaan PPh Nonmigas tercatat Rp6,54 triliun, PBB tumbuh 8,15 persen menjadi Rp351,87 miliar, sementara PPN terkontraksi akibat meningkatnya restitusi,” jelas Syamsinar.
Ia juga menambahkan bahwa penerimaan dari jenis pajak lainnya menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsinar menyampaikan pemerintah terus memperkuat kepatuhan dan tata kelola, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), melalui integrasi data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan sistem perpajakan. Kebijakan ini mensyaratkan pemenuhan kewajiban pajak sebagai dasar persetujuan RKAB.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan kebijakan dalam Paket Ekonomi 2025, termasuk perpanjangan insentif PPh Final 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar sampai 2029. Kebijakan ini didukung alokasi anggaran Rp2 triliun pada 2025 dan akan diatur melalui revisi PP 55/2022 guna memperkuat kepastian usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber : Rilis Kanwil DJP Kalselteng
Editor : Tim Redaksi












