lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Upaya Polres Banjar dalam penanganan perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil, melalui sejumlah pengungkapan kasus.
Kapolres Banjar, AKBP Fadli, menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika melalui pengungkapan kasus di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikannya saat press conference, Senin (22/12/25).
Fadli menyebutkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar telah mengungkap sejumlah perkara narkotika dalam periode akhir tahun.
“Pada periode 1 November -22 Desember 2025, Satresnarkoba Polres Banjar mengungkap 20 perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam periode tersebut, berupa narkotika jenis sabu seberat 60,35 gram, ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram, serta psikotropika jenis alprazolam sebanyak 400 butir.
Satresnarkoba Polres Banjar juga mengungkap pengamanan narkotika dalam jumlah besar.
“Kami mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 29.019 gram yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp35,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Fadli.
Selain sabu, turut diamankan ekstasi sebanyak 108,5 butir, psikotropika golongan IV sebanyak 650 butir, serta obat keras berbahaya jenis carnophen dan dextro sebanyak 2.014 butir.
Secara keseluruhan, sepanjang periode Januari hingga 22 Desember 2025, Polres Banjar menangani 155 kasus tindak pidana narkotika.
“Total tersangka yang diamankan sebanyak 185 orang, terdiri dari 162 laki-laki dan 23 perempuan,” tambah Fadli.
Ia berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan peredaran narkotika di daerah.
“Dengan masih banyaknya kasus narkotika di Kabupaten Banjar, kami mengharapkan dukungan dari seluruh elemen, baik masyarakat, tokoh agama, maupun pemerintah daerah, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banjar dapat ditekan pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Editor: Rizki












