lenterakalimantan.com, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas belum optimalnya pelayanan kesehatan di daerah tersebut, Senin (5/1/2026). Rapat berlangsung di ruang gabungan DPRD dengan menghadirkan unsur pimpinan dewan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Pangeran Jaya Sumitra, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, mengatakan RDP digelar untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas maupun RSU Pangeran Jaya Sumitra kepada masyarakat.
Menurutnya, rapat tersebut dipicu adanya keluhan warga terkait lambannya penanganan medis terhadap seorang pasien yang disebut terkendala prosedur operasional standar (SOP).
“Lambannya tindakan medis terhadap pasien dengan alasan SOP bisa berdampak fatal. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia menilai keterlambatan penanganan medis berpotensi mengancam keselamatan pasien sekaligus memunculkan persepsi negatif terhadap layanan kesehatan di Kotabaru. Karena itu, ia meminta agar pelayanan medis tidak terhambat persoalan administrasi.
“Jangan sampai nyawa manusia dikorbankan hanya karena urusan administrasi. Kesehatan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.
Abu menambahkan, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan kinerja pelayanan.
Menurutnya, perbaikan sistem dan peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan perlu dilakukan agar stigma negatif terhadap pelayanan dapat dihilangkan.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor kesehatan merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah dalam visi “Kotabaru Hebat”. Oleh sebab itu, memasuki awal 2026, pelayanan kesehatan diharapkan benar-benar menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama sebelum aspek administrasi.
Editor : Tim Redaksi


