• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
KALIMANTAN TENGAH

DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan

lenterakalimantan.com
Last updated: Februari 26, 2026 10:11 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
DLH Bartim Beri Tenggat 11 Hari ke PT Bartim Coalindo Benahi Pengelolaan Lingkungan
SHARE

lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur memberikan batas waktu 11 hari kepada PT Bartim Coalindo (BC) untuk memperbaiki persoalan pengelolaan lingkungan hidup di area operasional perusahaan.

Ketentuan tersebut disepakati dalam pertemuan antara DLH dan pihak perusahaan yang diwakili bagian Safety, Health and Environment (SHE) di Kantor DLH Bartim, Senin (2/2/2026).

Kepala DLH Barito Timur, Mishael, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Sapta Aprianto, menjelaskan bahwa perusahaan diminta segera membenahi sistem pengelolaan limbah, termasuk membangun kolam pengendapan (settling pond).

“Dalam 11 hari ke depan perusahaan harus menyelesaikan persoalan ini, termasuk pembuatan minimal tujuh kolam pengendapan limbah. Pihak perusahaan menyatakan siap melaksanakan,” ujar Sapta saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam.

DLH menegaskan, apabila dalam tenggat waktu tersebut perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan memproses penghentian sementara aktivitas pertambangan hingga rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegasnya.

Terkait kemungkinan kompensasi kepada warga sekitar, Sapta menyebut hal tersebut tidak menjadi pembahasan dalam pertemuan karena hingga kini belum ada laporan maupun tuntutan resmi dari masyarakat.

Menurutnya, fokus DLH saat ini adalah pembenahan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang diduga melanggar ketentuan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, bersama DLH dan anggota DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang PT BC pada Jumat (30/1/2026). Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk dugaan pencemaran anak Sungai Karau di Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Barito Timur untuk mematuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Setiap pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

DLH Bartim menyatakan akan segera melakukan kajian dan pemeriksaan lanjutan atas hasil temuan di lapangan sebagai dasar rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan tersebut.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Kunjungi Kapuas Expo 2024, Bentuk Komitmen Erlin Majukan UMKM

Pemprov Kalteng Lepas 495 Peserta Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Parmana Setiawan Harap Pengurus Baru PWI Barito Utara Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Terdapat 1430 Formasi CPNS dan PPPK di Pemkab Kapuas, Pj Bupati: Manfaatkan dengan Baik

Wakil Bupati Kapuas Hadiri Rakor TEPRA Triwulan II Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Litbang Kompas: 79,5 Persen Publik Puas Kinerja Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

Naruk Saritani: Pesparani Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Toleransi Generasi Muda

Puluhan Ribu Siswa di Kalteng Terima Seragam Sekolah Gratis dari Pemprov

Ketua Dewan dan Pj Bupati Barut Terima Opini WTP Ke-10 Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD 2023

TAGGED:Barito Timur
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Staf Ahli Bupati Bartim Buka Musrenbang Paju Epat Staf Ahli Bupati Bartim Buka Musrenbang Paju Epat, Tekankan Sinkronisasi Usulan dengan Visi Daerah
Next Article Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas 2026 Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Dukungan Penuh Program Asta Cita

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?