lenterakalimantan.com, KAPUAS — Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, Kuala Kapuas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPPKUKM Kabupaten Kapuas, Senin (09/02/2026).
Rakor tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dengan leading sector Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kapuas.
Dalam keterangannya, Sekda menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap guna mendukung penataan kawasan kota sekaligus mengoptimalkan fungsi pasar.
“Pada tahap pertama, pemerintah daerah akan merelokasi sebanyak 13 ruko atau 13 pintu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk dipindahkan ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan tersebut sudah terdata dan siap untuk dipindahkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana relokasi tahap pertama akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang melalui rapat khusus yang dijadwalkan pada 18 Februari 2026, guna mencapai kesepakatan terkait mekanisme pemindahan.
Terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, pemerintah daerah masih membuka opsi, baik melalui sistem penunjukan langsung sesuai jumlah ruko maupun melalui mekanisme pencabutan nomor agar lebih transparan dan adil.
Sementara itu, untuk tahap kedua, hasil pendataan menunjukkan terdapat 98 ruko yang belum ditempati di Pasar Bukit Ngelangkang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ruko dapat ditawarkan kepada pedagang yang ingin pindah lebih awal secara sukarela.
“Bagi pedagang yang ingin segera direlokasi, pemerintah daerah telah menyiapkan pilihan ruko yang masih kosong. Mereka dapat memilih sesuai ketersediaan, dengan ketentuan harga sewa yang disesuaikan dengan standar yang berlaku,” ungkap Sekda.
Ia berharap para pedagang dapat mendukung proses penataan tersebut demi kepentingan bersama. Pedagang yang masuk tahap pertama relokasi diminta segera bersiap, sementara pedagang lainnya diharapkan bersabar menunggu proses lanjutan.
“Harapan kami, relokasi 13 ruko ini dapat segera dilaksanakan. Bagi pedagang yang belum masuk tahap relokasi, kami minta bersabar karena pemerintah daerah telah menyiapkan blok-blok pasar untuk penataan selanjutnya,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


