lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Fadia bersama sejumlah pihak lain langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Informasi penindakan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada media seperti dikutip dari tribun.
Pada Selasa pagi, Fadia dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dilaporkan dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi secara lengkap terkait konstruksi perkara maupun jumlah pasti pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Identitas para pihak lain serta dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penindakan juga masih belum diungkap ke publik.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah tiba di Gedung KPK, tim penyidik dijadwalkan langsung melakukan pemeriksaan guna menetapkan langkah hukum selanjutnya.
Sumber: Tribun Lampung
Editor: Tim Redaksi


