lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menyoroti persoalan sampah dan penataan di Pasar Wadai Ramadan. Wali Kota H Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa pengelolaan pasar kuliner musiman ini tidak hanya soal geliat ekonomi, tetapi juga kebersihan, tata kelola, dan tanggung jawab lingkungan.
Menurut Yamin, beberapa pedagang Pasar Wadai sempat menyampaikan keluhan terkait penanganan sampah dan penataan tenant. Ia meminta dinas terkait segera menindaklanjuti masalah tersebut agar tidak berulang setiap tahun.
“Dinas terkait harus berkoordinasi dengan penyelenggara dan Disbudporapar agar penataan pasar dan pengelolaan sampah lebih maksimal,” ujar Yamin.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Buka Puasa Bersama 3 Pilar Kelurahan, Tekankan Sinergi dan Pengelolaan Sampah
Pasar Wadai merupakan agenda tahunan yang selalu ramai selama Ramadan. Pemkot menilai pengelolaan sampah tidak boleh hanya sebatas pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus disertai pemilahan dan pengolahan sejak sumbernya.
Yamin menegaskan, meskipun pedagang difasilitasi tanpa biaya sewa, aspek kebersihan dan keamanan tetap harus ditangani secara profesional.
“Tenant di Pasar Wadai gratis, tetapi pengelolaan sampah harus diperhatikan. Sampah organik dan nonorganik perlu dipilah dan diolah dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: Pasar Murah Ramadan BCSR Digelar di Banjarmasin Utara, 1.159 Paket Sembako Disiapkan
Wali kota juga mengajak semua pihak, termasuk anggota DPRD, untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pengurangan sampah plastik dan pentingnya memilah sampah dari sumber.
“Perubahan perilaku masyarakat hanya terjadi jika pesan ini disuarakan secara konsisten,” tambahnya.
Dengan penataan lebih baik dan pengelolaan sampah yang tertib, Pemkot berharap Pasar Wadai tidak hanya menjadi pusat kuliner Ramadan, tetapi juga contoh kegiatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Editor: Tim Redaksi


