lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel guna memastikan kesiapan serta kedisiplinan anggota dalam penggunaan senjata api. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/3/2026).
Pengecekan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Apriyansa Sinatra, dan berlangsung di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Polres Tanah Bumbu. Tujuannya untuk memastikan seluruh senjata api yang dipegang personel berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari kondisi fisik dan kebersihan senjata api, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dimiliki anggota, hingga masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Apriyansa Sinatra, menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan khusus yang penggunaannya harus disertai tanggung jawab tinggi dari setiap personel.
“Setiap anggota yang memegang senjata api dinas wajib menjaga, merawat, dan menggunakan senjata tersebut sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel yang memegang senjata api dinas dapat semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
Editor : Muhammad Tamyiz


