lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Pra-Musrenbang di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Tanjung, Rabu (11/03/2026) pagi.
Pra-Musrenbang kali ini membahas tentang upaya dalam penanganan stunting dengan melibatkan sejumlah SKPD terkait, seluruh Camat, dunia usaha serta pejabat terkait lainnya.
Sekda Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Pra Musrenbang yang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan.
“Kami harapkan hari ini seluruh camat memaparkan, kemudian intervensi SKPD terkait dengan rencana aksi penanganan stunting,” katanya.
Sekda juga meminta dalam pertemuan pra-Musrenbang penanganan stunting ini mendapatkan hasil laporannya secepatnya karena akan disampaikan ke Bupati Tabalong.
Sementara itu, Kepala Bapperida Tabalong, H. Arianto, menjelaskan bahwa pra-Musrenbang penanganan stunting secara berjenjang dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat.
“Jadi hari ini, para Camat menyampaikan presentasi hasil dari proses pra-Musrenbang kemarin terkait problem, penyebab, akibat, fenomenanya seperti apa, usulan konkret ke SKPD dan dalam bentuk apa,” katanya.
Dijelaskannya, para camat juga harus menyampaikan hal-hal dalam penanganan stunting yang harus dilakukan di tingkat kabupaten dan memang menjadi kewenangan kabupaten.
Sehingga pekerjaan maupun urusan stunting di tingkat desa bisa terselesaikan di desa dan hal yang dilakukan di tingkat kecamatan selesai di kecamatan.
“Jadi ini khusus yang dilaksanakan SKPD terkait, setidaknya ada tiga hal, pertama kondisi lingkungan seperti yang berhubungan dengan air bersih, sanitasi penduduk bermasalah stunting, kedua mengenai asupan dan pola asuh,” jelasnya.
Editor: Rizki


