lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Festival Tanglong pada malam takbiran 1 Syawal 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan ini menyediakan total hadiah sebesar Rp132 juta.
Festival tersebut menjadi salah satu agenda pemerintah daerah untuk menyemarakkan malam takbiran sekaligus memperkuat tradisi budaya Islam di tengah masyarakat.
Festival Tanglong terbuka bagi peserta dari kategori SKPD maupun masyarakat umum. Para peserta nantinya akan mengikuti pawai tanglong dengan titik start dan finish yang berbeda di dua wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk wilayah Kecamatan Simpang Empat, pawai akan dimulai dan berakhir di Lapangan depan Masjid Agung Al-Falah, Desa Gunung Antasari.
Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Kusan Hilir, rute pawai dimulai dan berakhir di depan Gedung 7 Februari Pagatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut meramaikan festival tersebut sebagai bagian dari syiar Islam serta tradisi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 11 hingga 17 Maret 2026. Masyarakat yang ingin mengikuti festival ini dapat mendaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menyalurkan kreativitas dengan menampilkan berbagai bentuk tanglong yang unik dan menarik. Selain itu, festival ini juga diharapkan dapat mempererat kebersamaan masyarakat Tanah Bumbu dalam menyambut malam kemenangan.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan kontak di nomor 0813-4949-6417 (Abu Bakar) dan 0821-9548-5033 (Andi Fajar R).
Editor : Muhammad Tamyiz


