• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: CALS Gugat Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG ke MK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home CALS Gugat Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG ke MK
BeritaNasional

CALS Gugat Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG ke MK

Muhammad Tamyiz
Last updated: Maret 18, 2026 9:55 am
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan tersebut diajukan dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026. Intinya, CALS menolak penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

CALS menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan, dikurangi, maupun dibebani untuk program di luar fungsi utama pendidikan. Menurut mereka, pembiayaan pendidikan merupakan mandat konstitusi yang harus dijalankan secara utuh, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan inti proses belajar-mengajar.

“Memasukkan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan berpotensi menyimpang dari makna Pasal 31 ayat (4) UUD 1945,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.

Dalam aturan tersebut, negara diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Namun, CALS menilai yang perlu dijaga bukan hanya besaran angkanya, melainkan juga kemurnian tujuan penggunaannya.

Selain itu, mereka juga menyoroti kewenangan pemerintah dalam mengelola anggaran. Menurut CALS, kewenangan tersebut tidak boleh terlalu luas tanpa batas yang jelas, terutama jika berdampak pada arah pendidikan nasional, pengawasan DPR, serta partisipasi publik.

Titi Anggraini, salah satu pemohon pihak terkait, menekankan pentingnya pengujian ini untuk menjaga kepatuhan terhadap konstitusi.

“Pengujian ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi,” ujarnya.

Senada, Dhia Al Uyun menegaskan bahwa ketentuan 20 persen anggaran pendidikan tidak dapat ditafsirkan secara longgar.

“Anggaran tersebut adalah jaminan konstitusional untuk kualitas pendidikan dan tidak boleh mengurangi alokasi kegiatan belajar-mengajar,” katanya.

Sementara itu, Yance Arizona menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar warga negara.

“Ketika anggaran pendidikan dan kesehatan tergerus, pemerintah justru menghambat kemampuannya sendiri dalam memenuhi hak dasar tersebut,” ujarnya.

Melalui permohonan ini, CALS menegaskan bahwa perkara tersebut bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan menyangkut perlindungan konstitusi dan masa depan pendidikan nasional.

Mereka berharap Mahkamah Konstitusi menerima permohonan tersebut dan menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus tetap dilindungi sesuai amanat konstitusi serta tidak digunakan untuk membiayai program MBG.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Harlah ke-56, Yayasan Sanggar Budaya Kalsel Gelar Teater

Sertijab Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid: Siap Lanjutkan yang Dirintis para Pemimpin Pendahulu

BSI Warnai Bulan Suci dengan Literasi Digital Melalui BYONDFEST Ramadan

Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Kalteng

Rapimpurda-Musda XVI KNPI Kalteng Resmi Dibuka, Gubernur Agustiar Tekankan Peran Pemuda

Rumah Zakat Kalsel Berbagai Kebahagiaan di SMPN 14 Banjarmasin

Disbudporapar Banjarmasin Sosialisasi Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Bersih, BPS Tapin Bangun Zona Integritas (ZI)

Akibat Penutupan Jalan, Puluhan Sopir Sampaikan Aspirasi di DPRD Tapin

Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming

TAGGED:CALSJAKARTAMBG
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PAD Gubernur Muhidin Dorong PT Bangun Banua Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi PAD
Next Article musrenbang Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Gubernur Kalteng Tekankan Perencanaan Terukur dan Berdampak

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sahur Bareng Paman Kelotok
KALIMANTAN SELATAN Maret 18, 2026
Mudik Gratis
“Hati Lega Lebaran Bahagia”, Bupati Batola Lepas Peserta Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 18, 2026
Mantap! Gratispol Tahap II Cair, 27 Ribu Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Pendidikan
Berita Maret 18, 2026
musrenbang
Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Gubernur Kalteng Tekankan Perencanaan Terukur dan Berdampak
KALIMANTAN TENGAH Maret 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?