• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: ASN Banjarmasin Dilarang Bebas ke Luar Negeri, Cuti Pun Wajib Kantongi Izin Resmi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home ASN Banjarmasin Dilarang Bebas ke Luar Negeri, Cuti Pun Wajib Kantongi Izin Resmi
BeritaKALIMANTAN SELATAN

ASN Banjarmasin Dilarang Bebas ke Luar Negeri, Cuti Pun Wajib Kantongi Izin Resmi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Dok.radarbanjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal perjalanan ke luar negeri. Aturan ini ditegaskan tanpa pengecualian, termasuk bagi ASN yang sedang menjalani cuti.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menekankan bahwa setiap ASN yang berencana bepergian ke luar negeri wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang. Ketentuan tersebut berlaku baik untuk perjalanan dinas maupun keperluan pribadi.

Menurutnya, status cuti tidak menghapus kewajiban ASN untuk tetap tunduk pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Meski sedang cuti, ASN tetap terikat aturan. Izin resmi tetap harus dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata kelola pemerintahan,” ujarnya pada Kamis, 26 Maret 2026.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap tegas pemerintah daerah terhadap potensi pelanggaran. ASN yang bepergian ke luar negeri tanpa izin dipastikan akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah menjaga kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi. Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para ASN tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menunjukkan sikap profesional dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Ia menambahkan, penerapan disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten tanpa pengecualian.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

CSR
Sinergi CSR Pegadaian dan Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Supian HK: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Wujudkan Desa Bersinar di Kalsel

Waspada! Sepekan ke Depan, BMKG Ingatkan Sejumlah Daerah Berpotensi Cuaca Ekstrem

Kadis Kominfo Tabalong Berupaya Fasilitasi Internet Gratis di SD-SMP, Ini Harapan Kepsek

Pemprov Kalteng Rayakan Hari Kebudayaan Nasional Lewat Gelar Seni Budaya

Polsek Banjarmasin Barat Amankan Belasan Remaja Diduga Gengster

Bangkitkan UMKM Daerah, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Kuliner 2023

Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa

Bupati Kapuas Luncurkan Program Bantuan Pangan Bagi Warga Kurang Mampu

Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Aliansi Pekerja Buruh di Kalsel, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Tahun 2024

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Batu Balian Kebakaran di Batu Balian Hanguskan Rumah dan Warung Warga
Next Article Stok BBM dan LPG Aman, Bahlil Imbau Masyarakat Tetap Hemat Energi

Latest News

FLS3N
FLS3N Tingkat SD Kota Banjarmasin Digelar
KALIMANTAN SELATAN Mei 12, 2026
guru
Mahasiswa Kalsel Gelar Aksi di DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Honorer dan Program MBG
KALIMANTAN SELATAN Mei 12, 2026
RSHB
dr. Sigit Resmi Pimpin RSHB, Era Baru Pelayanan Kesehatan di Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN Mei 12, 2026
diseminasi
BI Kalteng Diseminasi Laporan Perekonomian 2026, Pemprov Dorong Ketahanan Pangan dan Energi
KALIMANTAN TENGAH Mei 12, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?