lenterakalimantan.com, BANJAR – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Martapura memastikan telah menuntaskan keluhan nasabah terkait transaksi setor tunai di mesin ATM/CRM Unit Sungai Lulut.
Pimpinan Cabang BRI Martapura, Subkhan Efendi, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan nasabah yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Penyelesaian telah dicapai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, termasuk proses pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan, BRI memberikan perhatian serius terhadap setiap pengaduan nasabah dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai prosedur.
Selain itu, BRI juga mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dengan menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menjaga kualitas layanan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah dalam setiap transaksi perbankan,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


