lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah serta penguatan pembinaan hukum.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.
MoU ini menjadi dasar kerja sama strategis dalam pembentukan peraturan daerah dan pembinaan hukum di Kabupaten Barito Utara. Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.
“Nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menjalin kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup fasilitasi penyusunan peraturan daerah, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Selain penandatanganan MoU, rombongan DPRD Barito Utara juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kanwil Kemenkum Kalteng guna memperkuat pemahaman teknis serta memastikan implementasi kerja sama dapat berjalan efektif.
Melalui kerja sama ini, DPRD Barito Utara berharap proses pembentukan peraturan daerah ke depan semakin profesional, terarah, dan memiliki kualitas yang lebih baik, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


