lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta pengawasan pemanfaatan sumber daya alam.
Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan sempat singgah di VIP Room sebelum melanjutkan agenda ke Murung Raya.
Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penegakan hukum dan pembenahan tata kelola di sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Selain itu, kunjungan ini juga mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses yang dilakukan pemerintah pusat, termasuk terkait perizinan.
“Hal-hal seperti perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta setiap keputusan yang diambil,” ujarnya.
Kasus Zirkon Siap Dinyatakan Lengkap
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, mengungkapkan perkembangan sejumlah perkara di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Ia menyebut kasus zirkon saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
“Perkaranya sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke persidangan,” katanya.
Terkait penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur, Hendri menjelaskan bahwa proses masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti.
“Kami masih melengkapi alat bukti. Diharapkan dalam waktu dekat penyidik dapat menyimpulkan apakah telah memenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Dalam agenda di Murung Raya, lanjut Hendri, dilakukan tindakan penyitaan terhadap lokasi tambang dan sarana pendukung yang digunakan dalam aktivitas penambangan. Namun, ia menekankan bahwa informasi resmi tetap akan disampaikan oleh pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang, terutama mengingat adanya kendala koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sebelumnya.
Komitmen Tegas Pemprov Kalsel
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mendorong tata kelola SDA yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Editor: Rizki


