lenterakalimantan.com, TANJUNG – Amukan si jago merah menghanguskan dua unit rumah warga di Jalan Jenderal Basuki Rahmat RT 05, Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (9/4/2026) sore.
Rumah yang terdampak diketahui milik Ajai (45) dan Wahyu (50). Berdasarkan keterangan saksi mata, Nurul Hilmi (65) dan Nurayama (50), kobaran api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap rumah milik Ajai.
Melihat kepulan asap dan api, warga sekitar sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, material bangunan yang didominasi kayu serta kondisi cuaca panas dan angin kencang membuat api merambat dengan sangat cepat ke bangunan di sebelahnya.
Upaya pemadaman membuahkan hasil sekitar pukul 17.15 WITA berkat kerja keras tim gabungan dari UPBS Tabalong, Kremsak, BPBD Kabupaten Tabalong, serta bantuan masyarakat setempat.
Jajaran Polsek Tanjung yang turun ke lokasi segera melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari olah TKP, pengamanan area, hingga pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Meski demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta dengan tingkat kerusakan bangunan mencapai 80 persen.
”Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim di lapangan,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, mengingat kondisi cuaca yang ekstrem belakangan ini.
Editor: Rizki


