lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU— Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Satui berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke dalam rumah warga di Gang Juanda, RT 04, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat 10/4/2026.
Laporan awal diterima sekitar pukul 01.40 WITA dari seorang warga bernama Aan Afriadi, seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.
Ia mendatangi Posko Damkar Satui untuk meminta bantuan setelah mendapati seekor ular piton berada di dalam rumahnya, tepatnya bersembunyi di bawah rak sepatu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Regu II segera melakukan persiapan peralatan dan bergerak menuju lokasi. Proses evakuasi berlangsung cepat, dimulai pukul 01.45 WITA dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 01.55 WITA.
“Tim langsung melakukan pemantauan dan evakuasi secara hati-hati untuk memastikan keselamatan warga serta anggota di lapangan. Alhamdulillah, ular berhasil diamankan tanpa adanya korban,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari saat di konfirmasi lenterakalimantan.com.
Ia menambahkan, keberadaan ular tersebut sempat meresahkan dan menimbulkan rasa takut bagi penghuni rumah. Namun berkat respons cepat petugas, situasi dapat segera dikendalikan.
Syaikul Ansyari juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di wilayah yang berdekatan dengan semak belukar atau area terbuka yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, menutup celah-celah yang memungkinkan hewan masuk ke rumah, serta segera melapor jika menemukan satwa berbahaya. Jangan mencoba menangani sendiri karena berisiko,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, Damkar Satui mengerahkan satu unit mobil Jeep Fire Rescue dengan tiga personel, yakni Nanang Rahman, Muhammad Noor, dan Supriyadi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ular piton yang berhasil dievakuasi selanjutnya diamankan oleh petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Damkar Tanah Bumbu melalui nomor 0512-61710 atau 0821-4814-1133 apabila menghadapi situasi serupa.
Editor : Muhammad Tamyiz


