lenterakalimantan.com, TABALONG – Warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, digegerkan dengan penemuan satu unit sepeda motor yang tergeletak di semak-semak selama beberapa hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.10 WITA. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan, menerima laporan dari warga terkait adanya kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy yang diduga telah berada di lokasi selama kurang lebih tiga hari, tepatnya di Jalan Batuah RT 12.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan keterangan saksi bernama Mulyadi (50), sepeda motor itu pertama kali ditemukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA saat dirinya sedang mencari daun pisang di sekitar lokasi.
“Saat itu saya melihat sepeda motor berada di dalam semak-semak,” ujarnya.
Pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, saksi kembali ke lokasi dan mendapati kendaraan tersebut masih berada di tempat yang sama. Ia kemudian memberitahukan temannya yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas.
Adapun identitas kendaraan yang ditemukan yakni sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka (noka) MH1JFL112EK076210 dan nomor mesin (nosin) JF11E1077788.

Setelah dilakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun bersama anggota piket Polsek Murung Pudak melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil patroli. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Murung Pudak untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB.
Editor: Muhammad Tamyiz


