lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, memanfaatkan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (20/04/2026), untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansinya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan perbedaan mendasar antara DKPP dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun). Menurutnya, Distanhorbun berperan pada sektor hulu atau produksi, sedangkan DKPP berada di sektor hilir yang memastikan pangan dapat diakses masyarakat.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga distribusi, keterjangkauan harga, hingga keamanan pangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, peran DKPP adalah memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pangan yang cukup, aman, bergizi, dan berkelanjutan. Dengan demikian, hasil produksi di sektor hulu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain sektor pangan, DKPP juga memiliki peran penting di bidang perikanan. Dengan garis pantai mencapai 175 kilometer, instansi ini turut membina nelayan tangkap dan pembudidaya ikan di wilayah Tanah Laut.
Sebagai langkah penguatan sektor tersebut, DKPP memperkenalkan inovasi layanan “SIAP MELAUT” (Selesaikan Izin Administrasi Pelayaran, Melaut Legal, Aman untuk Usaha Tangkap).
“Inovasi ini merupakan layanan terpadu lintas kewenangan yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya.
Melalui program ini, nelayan dapat mengurus berbagai kebutuhan secara terintegrasi, mulai dari izin kapal, keselamatan pelayaran, kuota BBM bersubsidi, hingga perlindungan sosial.
Diharapkan, kemudahan administrasi ini dapat meningkatkan produktivitas nelayan karena aktivitas melaut menjadi lebih legal, aman, dan terjamin.
Di akhir amanatnya, Kusri mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus mendorong pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan di Tanah Laut.
Editor: Rizki


