lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (20/4/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel.
PAW tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri H. Mustohir Arifin dari Fraksi NasDem. Posisi tersebut kemudian diisi Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya, S.Pd., M.Pd., yang berasal dari fraksi dan daerah pemilihan yang sama, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 1 Banjarmasin.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. Dalam rapat paripurna tersebut, Habib Hasyim resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalsel untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Ketua DPRD Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Mustohir Arifin atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota legislatif.
Ia menilai pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja DPRD Kalsel.
Selain itu, Supian HK juga mengucapkan selamat kepada Habib Hasyim atas amanah baru yang diemban. Ia berharap kehadiran anggota baru tersebut dapat memperkuat sinergi dan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Tim Redaksi


