• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Legislator Suripno Sumas Ajak Warga Waspadai Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Legislator Suripno Sumas Ajak Warga Waspadai Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
KALIMANTAN SELATAN

Legislator Suripno Sumas Ajak Warga Waspadai Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Ajak Warga Waspadai Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal. Foto: dok. kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Pesan tersebut disampaikan Suripno saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di kawasan Jalan Meratus, Banjarmasin, Sabtu (16/5/2026) siang.

Menurut Suripno, keberadaan judol dan pinjol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal agar tidak menjadi korban,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, ia menilai banyak persoalan rumah tangga hingga masalah ekonomi muncul akibat ketergantungan terhadap judi online maupun jeratan utang pinjol ilegal.

“Sudah banyak kasus yang terjadi, mulai dari persoalan ekonomi keluarga hingga konflik rumah tangga akibat judol dan pinjol,” katanya.

Suripno berharap masyarakat, khususnya di Kota Banjarmasin, semakin memahami risiko aktivitas digital ilegal serta mampu melindungi diri dari tindak kejahatan siber.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, sebagai narasumber. Ia memaparkan sejumlah regulasi terkait perlindungan masyarakat di ruang digital, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Sugiarto juga menjelaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang mengatur layanan pinjaman online resmi di Indonesia.

“Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri pinjol legal maupun ilegal serta terhindar dari praktik kejahatan digital,” jelasnya.

Ia turut mengungkapkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang mencatat sekitar 8,4 juta masyarakat Indonesia terlibat perjudian online sepanjang 2023 hingga 2024. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut menerima ribuan laporan terkait persoalan pinjaman online setiap bulan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti warga dan kader PKB Kecamatan Banjarmasin Tengah yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

KDKMP
Geliat Ekonomi Baru di Kelua, KDKMP Desa Sungai Buluh Resmi Diluncurkan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Rahmat Serahkan Puluhan Alsintan ke Brigade Pangan Tala

Motivasi Pegawai, Sekda Banjar Beri Penghargaan kepada ASN Berkinerja Terbaik 2022

Pembukaan FORNAS VII Jabar 2023, Paman Birin : Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung dan Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri

Pemadam Dobrak Pintu Pagar Rumah Pembibitan Ikan

Ponpes Al Falah Banjarbaru Gelar Haul KH Muhammad Tsani ke-39

Mujiyat Ingin Dwipasari Jadi Destinasi Wisata Adat dan Budaya

Ketua DPD Organda Apresiasi Polda Kalsel

Masrani Dikabarkan Hilang, Saat Memancing Undang Diseputar Sungai Kuranji

Wabup Syairi Mukhlis Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah Sungai Kupang

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELLegislator Suripno Sumas Ajak Warga Waspadai Bahaya Judol dan Pinjol IlegalWakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article POPDA Kalsel Balangan Kirim 40 Atlet ke POPDA Kalsel 2026 di Banjarmasin
Next Article Pemprov Kalsel Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Latest News

Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
KALIMANTAN SELATAN Mei 16, 2026
POPDA Kalsel
Balangan Kirim 40 Atlet ke POPDA Kalsel 2026 di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 16, 2026
PASI
Rahmat Trianto Pimpin PASI Kalsel 2026–2030, Fokus Cetak Atlet Berprestasi
KALIMANTAN SELATAN Mei 16, 2026
BPC
Pengurus HIPMI Tanah Laut 2026–2029 Dilantik, Bupati: Jangan Jadikan Organisasi Sekadar Formalitas
KALIMANTAN SELATAN Mei 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?