lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat terkait perkara perdata Nomor 2/Pdt.G/2026/PN.Rta di Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut permintaan dari Pengadilan Negeri Rantau dalam rangka mendukung proses persidangan perkara perdata yang sedang berjalan.
Pemeriksaan setempat dilakukan guna memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi fisik objek sengketa di lapangan, sekaligus memastikan data dan informasi pertanahan yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses hukum melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih objektif dengan didukung hasil pemeriksaan lapangan terhadap objek yang menjadi sengketa.
Editor : Tim Redaksi


