lenterakalimantan.com, BALANGAN – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik kepada para pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan yang sesuai aturan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Kepala DPLH Balangan, Tamrin, mengatakan pengelolaan limbah domestik harus dilakukan dengan menerapkan pemilahan sampah sejak awal.
Ia menjelaskan terdapat tiga jenis pemilahan sampah yang perlu diterapkan, salah satunya sampah organik yang diharapkan dapat dikelola secara mandiri di lingkungan rumah maupun tempat usaha.
“Sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayuran, hingga dedaunan sebaiknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah, melainkan dimanfaatkan kembali menjadi kompos melalui berbagai metode seperti biopori, sumur resapan, maupun komposter. Sementara sampah anorganik dipilah secara terpisah dan dibuang pada tempat yang telah disediakan,” jelasnya.
Menurut Tamrin, pengelolaan sampah yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di Kabupaten Balangan.
Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama mendukung upaya pelestarian lingkungan sejalan dengan program pembangunan daerah.
Sementara itu, pelaku usaha Wisma Manyandar, H. Akhmad Sarkawi, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilah sampah, membedakan sampah yang bisa dijadikan pupuk maupun yang masih memiliki manfaat lain agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.


