lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK didaulat membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar Senin, 1 Juni 2026 di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel.
Upacara yang dimulai tepat pukul 08.00 pagi hari tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil selaku Inspektur Upacara. Supian HK mendapat kehormatan membacakan alinea pembukaan UUD 1945 pada rangkaian acara ke-10, setelah pembacaan Teks Pancasila.
“Pembacaan UUD 1945 ini mengingatkan kita kembali pada dasar dan cita-cita pendirian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Supian HK usai upacara.
Ia menambahkan, Hari Lahir Pancasila harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalamKetua DPRD Kalsel kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama bagi penyelenggara negara dan anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
“Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran berpihak pada rakyat dan sesuai dengan amanat konstitusi. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Upacara peringatan tahun ini diikuti jajaran Forkopimda Kalsel, kepala SKPD, ASN lingkup Pemprov Kalsel, TNI, Polri, pelajar, serta organisasi masyarakat.
Rangkaian acara berlangsung khidmat mulai dari pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan UUD 1945, hingga amanat Inspektur Upacara yang membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Supian HK mengajak seluruh masyarakat Banua untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap tindakan. “Mari kita jaga persatuan, toleransi, dan gotong royong. Itu kunci Banua Kalsel terus maju,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi


