lenterakalimantan.com, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengumuman susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. Hadir dalam kegiatan itu Asisten III Setda Kapuas Perry Noah, perwakilan pemerintah daerah, kepala staf ahli, tenaga ahli DPRD, serta sejumlah awak media.
Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kapuas, sebelum memasuki agenda utama berupa pengumuman nama-nama anggota pansus yang akan bertugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap anggota yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kapuas, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.
Nama-nama anggota pansus kemudian diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kapuas berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas.
Usai rapat, Ardiansah menegaskan bahwa pansus yang telah terbentuk diharapkan segera melaksanakan tugas dan pembahasan sesuai kewenangannya.
“Hari ini anggota pansus sudah terbentuk. Kami berharap mereka dapat segera bekerja, menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab agar hasil yang diperoleh nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah kepada awak media.
Dengan terbentuknya pansus tersebut, DPRD Kapuas diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Editor: Muhammad Tamyiz


