lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemprov Kalsel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan Desy Oktavia Sari, di Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Muhidin mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan dan pengawasan yang dilakukan BPK RI.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Meski demikian, Muhidin menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK RI akan kami tindak lanjuti secara serius dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Kalimantan Selatan.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan terwujud pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


