lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menegaskan pentingnya peningkatan kinerja fiskal di sektor lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Seribu Sungai.
Hal itu disampaikan Yamin saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6).
Dalam kesempatan tersebut, Yamin mengapresiasi masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan, Banjarmasin masih menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran air, pengelolaan sampah, hingga risiko banjir. Karena itu, realisasi anggaran pada sektor lingkungan menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dijadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Yamin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel, dan transparan demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap dukungan DPRD Kota Banjarmasin dalam melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya. Dengan demikian, seluruh substansi yang masih memerlukan penjelasan dapat dibahas secara komprehensif untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Editor: Tim Redaksi


