• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
BeritaHukumHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum saat gelar ekspose perkara bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Yudi Triadi ,S.H.,M.H. terkait restoratif justice
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum saat gelar ekspose perkara bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Yudi Triadi ,S.H.,M.H. terkait restoratif justice
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyetujui penghentian
penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, berdasarkan siaran pers Nomor: PR 142/O.3.3.6/Kph/11/2024, bahwa Senin , (11/11/2024), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Agung RI Bapak Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum. telah menyetujui penghentian
penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tersebut
dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan  Yudi Triadi SH MH, para koordinator dan kasi pada bidang Tindak Pidana
Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Adapun penghentian penuntutan tersebut telah di setujui sebanyak 2 perkara yakni Kejaksaan Negeri Tapin dengan tersangka Muhammad yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dengan tersangka Sugianor alias Ugi yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana

Alasan/Pertimbangan diiajukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020,

“Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan pihak keluarga korban telah mengikhlaskan atas kejadian yang telah menimpa korban. Tersangka menyesali perbuatan yang dilakukan, tersangka dan pihak korban sepakat untuk berdamai, dan tulus saling memaafkan,” jelas Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH

Terpopuler

Tebing Tinggi
Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Segera Rilis, Jadi Media Edukasi Kebencanaan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jelang Natal-Tahun Baru 2025, Pemkab Tala dan Pemprov Kalsel Gelar Pasar Murah

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Tinjau Langsung ke Lapangan, Bupati HST Lihat Dampak Banjir dan Serahkan Sejumlah Bantuan

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Muharram 1448 H di Martapura

DPRD Kalsel Kembali Terima Penghargaan

Pemkab Balangan Evaluasi SAKIP RB

PJ Bupati Tapin: Deklarasi Pemilu Bukan Sekedar Formalitas Akan Tetapi Mempunyai Makna Mendalam

Siswa SMKN 1 Daha Selatan Kunjungi Honda Trio Motor, Kenali Teknologi Motor Listrik

Trio Motor Tamiang Layang Gelar Pangkas Rambut Gratis untuk Konsumen dan Warga

Perayaan Tahun Baru Islam di Tala, Warga Trans Telaga Karang Taruna Gelar Kesenian Kuda Lumping

TAGGED:BanjarmasinKejagung RIKejati KalselPenghentian Penuntutan Perkara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara sosialisasi UUD RI no 3 tahun 2024 yang digelar DPMD Kotabaru bersama Kejati kalsel dan Pemdes provinsi Kalsel DPMD Kotabaru Gelar Sosialisasi UUD RI No 3 Tahun 2024
Next Article Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor Sah! Gubernur Kalsel Paman Birin Menang Praperadilan di PN Jaksel, Status Tersangka Gugur

Latest News

Menembak
Ketua GOW Bartim Raih Juara IV Kejuaraan Menembak Pangdam Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Gelar Operasional Polda
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Kepala SKPD
7 Jabatan Kepala SKPD Terisi, Wali Kota Yamin Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Mariam
Wakalemdiklat Polri Serahkan Hibah Pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemkab Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?