lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, masing-masing tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Transparansi anggaran dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat merasakan manfaat program pembangunan secara optimal.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju mengapresiasi penyampaian Raperda sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Namun, mereka mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Laporan ini harus menjadi alat evaluasi yang nyata untuk mengukur efektivitas program, kualitas pelayanan publik, serta ketercapaian target daerah,” tegas perwakilan fraksi.
Fraksi PAN turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Balangan dalam pengelolaan APBD 2025 yang dinilai cukup baik. Meski demikian, mereka mengingatkan agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan penggunaan anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi PPP Soroti Penyajian Laporan
Di sisi lain, Fraksi PPP menyoroti pentingnya penyajian laporan yang lebih rinci, khususnya terkait capaian kinerja, realisasi pendapatan dan belanja, serta kejelasan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, fraksi lainnya juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan program prioritas yang menyentuh masyarakat, optimalisasi PAD, serta perbaikan sistem pengendalian intern pemerintah.
Beragam masukan dari legislatif tersebut mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal penggunaan anggaran agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya pandangan umum fraksi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan lanjutan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Rizki


