lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan periode 2025–2031 berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Sebanyak 40 pengurus PABPDSI Balangan resmi dilantik dan dikukuhkan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).
Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penguatan koordinasi agar fungsi pengawasan dan legislasi BPD dapat berjalan lebih optimal.
“Kami ingin terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan daerah. Koordinasi dengan seluruh desa akan diperkuat agar hubungan yang sebelumnya belum harmonis bisa menjadi lebih baik,” ujar Rahmat usai pelantikan.
Sebagai langkah konkret, PABPDSI Balangan akan menggelar pertemuan rutin sebagai forum koordinasi dan komunikasi antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat. Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah penyerapan aspirasi sekaligus memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa.
Selain itu, seluruh pengurus didorong untuk menjaga profesionalisme organisasi serta menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab.
Peran Penting BPD sebagai Representasi Masyarakat Desa
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai representasi masyarakat di tingkat desa.
“BPD tidak boleh jauh dari rakyat. Harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan mereka,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Menurutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang sehat antara seluruh pemangku kepentingan.
Dengan penguatan sinergi tersebut, diharapkan pemerintahan desa di Kabupaten Balangan semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Editor: Rizki


