lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online yang dinilai lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan digitalisasi proses seleksi mampu mempersempit peluang terjadinya praktik titipan, intervensi, maupun kecurangan karena seluruh tahapan berjalan otomatis sesuai dengan ketentuan.
“Dengan sistem berbasis online, peluang intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, keterbukaan sistem juga memberikan kepastian kepada masyarakat karena hasil seleksi dapat dipantau secara langsung.
Minta Pengawasan Ketat dalam Tiap Proses SPMB
Meski demikian, Sugiyarto menilai pengawasan tetap perlu diperkuat agar pelaksanaan SPMB berjalan optimal di seluruh tahapan.
Ia mengakui persaingan untuk masuk ke sejumlah sekolah favorit masih tinggi. Karena itu, penambahan kuota peserta didik dinilai dapat menjadi solusi, selama tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Penambahan kuota bisa saja dilakukan sesuai aturan, agar lebih banyak siswa berprestasi dapat tertampung,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh membuka celah bagi praktik jual beli kursi atau pungutan liar.
Sugiyarto meminta Dinas Pendidikan memperketat pengawasan dan segera menindak jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Jika ada praktik yang tidak sesuai aturan, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kalteng juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah guna mengurangi kesenjangan dan ketergantungan masyarakat pada sekolah favorit.
Pemerataan tersebut dinilai dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik, kualitas pembelajaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Editor: Rizki


