lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menerima sertifikat bebas penyakit menular Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sertifikat bebas penyakit Frambusia diserahakan langsung oleh Menkes Budi Gunawan Sadikin kepada Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra di Jakarta pada acara “Tingkatkan Kepedulian untuk Wujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan,” pada Selasa (21/2/2023).
Pada penyerahan itu Menkes Budi Gunawan didampingi Direktur Jendral P2P, Maxi Rein Rondonuwu dan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
Menkes Budi Gunadi mengatakan bahwa saat ini NTDs terdapat 20 di seluruh dunia.
Dari jumlah tersebut, lima di antaranya ada di Indonesia dengan ditambah satu penyakit rabies.
“NTDs ini menular, penyebabnya sama seperti yang menyebabkan penyakit menular di Indonesia itu patogen,” jelas Budi.
Patogen terdiri dari empat kriteria, yakni bakteri, virus, parasit dan jamur. “Untuk menghadapi penyakit ini dapat dilakukan dengan empat upaya, yakni dengan menjaga Prokes, surveilans aktif, vaksin dan melalui perawatan atau obat-obatan,” ungkap Budi.
Wabup Sugianto Panala Putra didampingi Kadis Kesehatan Barut menyampaikan ucapan terima kasih dari Bupati Barut H Nadalsyah dan kepada instansi terkait dan seluruh masyarakat setempat yang turut serta menjaga kesehatan, sehingga Barito Utara bebas dari frambusia.
“Dengan ini semoga masyarakat Barito Utara bisa hidup lebih sehat dan lingkungan kita juga lebih sehat,” ucap Wabup Sugianto.


