lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah, khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk menentukan penerapan sistem pembelajaran lima hari (full day school) atau enam hari sekolah.
Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap sekolah melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Franz Yulian, SE, saat diwawancarai awak media Lenterakalimantan.com, Senin (13/7/2026).
Franz mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua kalender pendidikan sebagai acuan, yakni kalender untuk sistem lima hari sekolah dan kalender enam hari sekolah.
“Untuk SMP, kami menyerahkan keputusan kepada masing-masing sekolah. Kami sudah menyiapkan dua kalender pendidikan, yaitu sistem full day lima hari dan enam hari sekolah. Sekolah dipersilakan memilih sesuai hasil kesepakatan dengan komite dan orang tua murid,” ujarnya.
Menurut Franz, kondisi geografis Kabupaten Kapuas menjadi salah satu pertimbangan utama. Tidak semua sekolah memungkinkan menerapkan sistem lima hari karena banyak siswa yang menempuh perjalanan jauh dari rumah ke sekolah sehingga aspek keamanan harus menjadi perhatian.
“Di Kapuas ini kondisi setiap wilayah berbeda. Ada sekolah yang letaknya jauh dari permukiman siswa. Karena itu kami mempertimbangkan faktor keamanan. Jangan sampai siswa pulang terlalu sore sehingga berisiko dalam perjalanan,” jelasnya.
Ia menerangkan, apabila sebuah sekolah memilih menerapkan full day school, kegiatan belajar berlangsung mulai pukul 07.00 hingga sekitar pukul 15.00, dari Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu menjadi hari libur.
Meski demikian, Franz menegaskan tidak ada kewajiban bagi seluruh sekolah untuk menerapkan sistem tersebut. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada hasil musyawarah bersama.
“Kami tidak memaksakan. Yang menentukan adalah hasil rapat komite bersama orang tua. Ambil suara terbanyak sehingga keputusan menjadi kesepakatan bersama dan kepala sekolah tidak disalahkan,” katanya.
Franz juga memastikan penerapan full day school tidak akan mengurangi penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di sekolah. Program religius tetap menjadi prioritas yang telah dicanangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
“Program religius tetap berjalan. Setiap pagi siswa melaksanakan kegiatan sesuai agama masing-masing. Itu menjadi program utama yang tetap dilaksanakan, baik sekolah menerapkan lima hari maupun enam hari belajar,” ujarnya.
Ia berharap perbedaan pilihan sistem belajar tidak menimbulkan polemik di lingkungan sekolah. Yang terpenting, proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan seluruh keputusan diambil secara demokratis melalui kesepakatan antara sekolah dan orang tua.
“Harapan kami, baik memilih lima hari maupun enam hari sekolah, dunia pendidikan tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai perbedaan pilihan justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


