lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Janji Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk memperjuangkan aspirasi warga Kecamatan Kenohan akhirnya membuahkan hasil. Kerja sama angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit antara 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan PT REA Kaltim Plantations dipastikan kembali dilanjutkan setelah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir kepada Gubernur Rudy Mas’ud dalam Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/7/2026).
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan puluhan warga yang menghadang rombongan Gubernur Rudy Mas’ud di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (3/7/2026). Saat itu, warga memprotes keputusan PT REA Kaltim yang menghentikan kerja sama angkutan sawit dengan 13 BUMDes sejak 1 Juli 2026.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rudy Mas’ud berjanji akan memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan memanggil pihak perusahaan agar kerja sama tetap dapat dilanjutkan.
“Alhamdulillah ini kabar baik. Saya setuju masyarakat lokal yang diutamakan. Bukan malah dikurangi apalagi diputus kerja samanya,” kata Rudy Mas’ud.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat maraton secara daring pada 8–9 Juli 2026 yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, PT REA Kaltim Plantations, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan 13 BUMDes.
Dalam kesepakatan itu, PT REA Kaltim memastikan pembagian pekerjaan angkutan sawit dilakukan secara proporsional kepada 13 BUMDes dan PT Rastra Kreasi Buana (RKB). Dengan demikian, seluruh BUMDes yang sebelumnya telah bermitra tetap dipertahankan tanpa ada pengurangan.
Selain itu, perusahaan juga menetapkan alokasi minimal volume pekerjaan yang diberlakukan secara setara bagi seluruh mitra dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, volume produksi, dan kelancaran operasional. Seluruh pelaksanaan kerja sama tetap mengacu pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang dikelola Departemen Legal PT REA Kaltim.
Dalam rapat tersebut, pihak perusahaan turut menjelaskan bahwa penurunan produksi sawit dipengaruhi proses peremajaan (replanting) di sejumlah areal kebun serta dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan produktivitas menurun.
Perusahaan juga mengingatkan seluruh pengemudi angkutan sawit agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Rapat dihadiri Plt Camat Kenohan Misri, Kapolsek Kenohan, perwakilan PT REA Kaltim, para kepala desa, serta perwakilan 13 BUMDes.
Rudy Mas’ud berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan secara konsisten sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat maupun perusahaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.


