• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Modus BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Bongkar Penipuan Investasi Angkutan Batu Bara Rp21,7 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Modus BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Bongkar Penipuan Investasi Angkutan Batu Bara Rp21,7 Miliar
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Modus BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Bongkar Penipuan Investasi Angkutan Batu Bara Rp21,7 Miliar

Arif Maulana
Arif Maulana
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok investasi usaha angkutan batu bara dengan modus penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Dalam kasus ini, korban berinisial HD mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21,7 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Senin (20/7/2026). Konferensi pers dipimpin Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Apriyansa Sinatra dan Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana.

Kapolres menjelaskan, perkara bermula dari laporan korban, warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, yang melapor pada 20 November 2025 setelah mengetahui 23 BPKB kendaraan yang diterimanya dari tersangka berinisial MR ternyata merupakan dokumen palsu.

AKBP Novy mengungkapkan, sejak Februari 2023 hingga Juni 2024, tersangka menawarkan kepada korban sebanyak 23 unit truk tronton dan empat unit kendaraan lainnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kendaraan secara langsung serta menyerahkan BPKB yang tampak asli dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan kendaraan.

Setelah seluruh transaksi selesai, tersangka kembali menawarkan skema sale and lease back, yakni kendaraan yang telah dibeli korban disewa kembali oleh tersangka dengan iming-iming keuntungan sebesar 5 hingga 8 persen setiap bulan.

“Pada tahun pertama pembayaran sewa berjalan lancar. Tersangka bahkan telah membayarkan sekitar Rp11,5 miliar kepada korban. Namun, setelah pembayaran mulai macet, korban melakukan pengecekan keaslian BPKB ke Ditlantas Polda Kalimantan Selatan. Hasilnya, seluruh BPKB tersebut dinyatakan palsu,” ujar AKBP Novy.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap BPKB palsu tersebut diperoleh tersangka melalui akun Facebook bernama Irwan Doc yang berada dalam grup Selendang Merah. Tersangka memesan 23 BPKB palsu dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit.

Untuk melakukan pemesanan, tersangka mengirimkan data berupa nama pemilik kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi Shopee sebelum dokumen dikirim ke alamat tersangka.

“Pada sampul BPKB memang asli, tetapi isi dokumen di dalamnya merupakan hasil pemalsuan. Jaringan Irwan Doc yang memasok BPKB tersebut sebelumnya sudah ditangkap oleh Polda Kalimantan Selatan,” jelas Kapolres.

Polisi juga mengungkap kendaraan yang dilengkapi BPKB palsu itu kemudian dijual kepada korban dengan harga bervariasi, mulai Rp250 juta hingga Rp1 miliar per unit.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik menyita 23 BPKB palsu atas nama tersangka, empat buku rekening bank atas nama MR, serta sejumlah kartu ATM dari berbagai bank sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 392 ayat (2) dan/atau Pasal 492 juncto Pasal 126 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi jual beli kendaraan maupun investasi. Masyarakat juga diminta memastikan keaslian dokumen kendaraan melalui instansi berwenang sebelum melakukan pembayaran guna menghindari tindak penipuan serupa.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

PM-AAS
PM-AAS Diyakini Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Setiap Kecamatan Akan Disiapkan Unit Damkar Oleh Pemkab Balangan

Bupati HST Sampaikan Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT AMML

Sunatan Massal KKSS Tanah Bumbu, 25 Anak Dapat Layanan Gratis dan Bingkisan

ASN Harus Siap Hadapi Era VUCA di Tahun 2023

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Trio Motor Paringin Gelar Temu Komunitas Honda di Area Showroom Dealer

Seluruh Fraksi di DPRD Kalsel Sepakat RTRW 2023-2043 dan Raperda Inisiatif Dewan Dibahas Tuntas

Jadi Pembina Apel Pagi, Kadiskominfotik Banjarmasin Sampaikan tentang Pengelolaan PPID

Bupati Tala Buka MTQN Ke-45 di Kintap

Diskominfosan Balangan Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui “Belanja Cil”

Resmi Dilantik Mendagri, Bupati Tabalong Jabat Sekretaris Bidang Keuangan APKASI

TAGGED:Tanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Spot DPRD Kalteng Dorong Percepatan Penanganan Blank Spot melalui Penguatan Sinergi
Next Article OJK OJK Sebut Sektor UMKM Masih Jadi PR Meski Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 11,5

Latest News

edukasi
BPBD Balangan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana bagi Siswa dan Guru saat MPLS
Uncategorized Juli 21, 2026
PAUD
Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu PAUD dan Sekolah Ramah Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 21, 2026
rodok
Pemdes Rodok Fokus Tingkatkan Pelayanan, Sesuaikan dengan Kondisi Anggaran
KALIMANTAN TENGAH Juli 21, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Percepat Penataan Tiang Telekomunikasi, Kawasan Simpang Empat Kantor Pos Jadi Percontohan
KALIMANTAN SELATAN Juli 21, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?