• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Nasional

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Ikhsan Makkawali
Juli 21, 2026 11:30 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Dewan Pers
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. Foto: laman Dewan Pers
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Dewan Pers menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman Paris menjawab dengan kalimat, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi dan pada Senin (20/7/2026) menyampaikan pernyataan resmi. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pihaknya menyesalkan sikap Hotman Paris yang merespons pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan.

Menurut Komaruddin Hidayat, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika. Sikap saling menghormati dinilai penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.

Komaruddin Hidayat juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers, yakni memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang benar dan akurat, melakukan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam pernyataannya, Komaruddin Hidayat turut mengingatkan para wartawan agar senantiasa mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya sehingga kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.(*)

Sumber: Siaran Pers Dewan Pers

Terpopuler

Legislator Faisal Hariyadi
Legislator Faisal Hariyadi Gelar Reses Serap Aspirasi soal Infrastruktur dan Bansos
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha

Menemani Pemirsa di Bulan Ramadan, MNCTV Hadirkan Sederet Program Terbaik di ‘Berkah Cinta Ramadan’

Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

PWI Kalsel Targetkan 30 Media Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Tasyakuran Sekaligus Launching LBH-DSK Banjarmasin

Kalsel Raih Juara 3 MTQ Nasional XXIX

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Hasil Laga Pembuka Piala AFF 2024, Timnas Indoinesia Tumbangkan Myanmar 0-1

Bupati Banjar raih penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI

TAGGED:DEWAN PERSDewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan WartawanHotman ParisJAKARTAKetua Dewan PersKode Etik JurnalistikKomaruddin HidayatProfesi WartawanUndang-Undang PersWARTAWAN
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekolah Lima Hari di Batola Belum Berlaku Menyeluruh, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Sekolah Lima Hari di Batola Belum Berlaku Menyeluruh, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Next Article Kepala Kantor Pertanahan Tapin Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lewat Silaturahmi ke Bupati Kepala Kantor Pertanahan Tapin Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lewat Silaturahmi ke Bupati

Latest News

Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pangan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 23, 2026
Saut Nathan
Reses Saut Nathan Samosir, Warga Keluhkan Jembatan Rusak hingga Data Bansos
KALIMANTAN SELATAN Oktober 23, 2026
bantuan
Bupati Pastikan Tabalong Terima Bantuan Presiden Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Uncategorized Oktober 23, 2026
Rudy Mas’ud Soroti Antrean BBM di Kaltim, Minta Pertamina Maksimalkan Distribusi
KALIMANTAN TIMUR Oktober 23, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?