• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi

OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses

Ikhsan Makkawali
Juli 27, 2026 1:16 pm
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Sumber Foto: CNBC
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat proses konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus berjalan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah memperoleh persetujuan untuk bergabung menjadi 24 bank hasil konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan konsolidasi merupakan bagian dari upaya memperkuat industri BPR/BPRS agar semakin sehat, efisien, dan berdaya saing.

Selain 81 BPR/BPRS yang telah memperoleh persetujuan konsolidasi, OJK mencatat lebih dari 200 BPR/BPRS masih menjalani proses perizinan merger maupun peleburan. Proses tersebut saat ini masih berlangsung di OJK.

Dian menjelaskan konsolidasi dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Aturan tersebut mengatur konsolidasi bagi BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan dan/atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama.

“Terkait dengan hal ini, BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian PSP yang sama (BPR/BPRS grup) sedang menjalani proses konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Wartaekonomi, Sabtu (25/7/2026).

Menurut dia, konsolidasi tidak semata-mata bertujuan menggabungkan sejumlah bank menjadi entitas yang lebih besar. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan ketahanan industri, serta mendorong penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik.

Penguatan tersebut mencakup penyempurnaan struktur organisasi, peningkatan kinerja keuangan, dan efisiensi operasional. Dengan demikian, BPR/BPRS hasil konsolidasi diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika industri keuangan.

“Dengan demikian, keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027, yaitu menjadi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya,” ujar Dian.

OJK juga terus mendorong penguatan permodalan industri BPR/BPRS, termasuk membuka peluang masuknya investor strategis baru sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kehadiran investor strategis diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan bank hasil konsolidasi sehingga mampu meningkatkan kapasitas bisnis dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OJK menilai konsolidasi dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja industri BPR/BPRS. Dengan struktur yang lebih kuat dan efisien, BPR/BPRS diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Melalui proses konsolidasi yang masih berlangsung, OJK berharap industri BPR/BPRS dapat semakin tangguh, kompetitif, dan adaptif sekaligus berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sesuai arah Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024-2027.

Sumber: Wartaekonomi
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Siswa, Disdik Kapuas Tegaskan PJJ Saat Asap Pekat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Harga Sawit Kaltim Anjlok, Petani Tertekan Dampak Penurunan CPO dan Kernel

Waspadai Politisasi, Pemerintah Fokus Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Program MBG

Pasar Murah Pemkab Tala, Harga Bawang Merah Dijual Rp 25.000 per Kilogram

HUT Ke-69, CIMB Niaga Kembali Gelar Festival XTRA 2024

Pemerintah Optimistis Ekonomi Nasional Menguat, Presiden Yakin Pertumbuhan Bisa Tembus 6 Persen

Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26 Persen pada Kuartal I 2026

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Polres Tala Tanam Jagung Serentak

Motor Naked Sport Terlaris, New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru

Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas

Berkah Ramadan Omset Pedagang Kelapa Muda di Pelaihari Melonjak Drastis

TAGGED:Bank Perekonomian Rakyat (BPR)Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)BPRBPRSDian Ediana RaeEkonomiJAKARTAKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKKonsolidasiojkOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tapin, Hj Fathul Jannah Demokrat Tapin Resmi Buka Penjaringan Ketua DPC Periode 2026–2031
Next Article Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas'ud Investasi Jadi Andalan Kaltim Hadapi Tekanan Sektor Batu Bara

Latest News

Kabut Asap Kepung Kapuas, Golkar Desak Perlindungan Petugas Karhutla hingga Evaluasi Sekolah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 26, 2026
Muara Uya
Bupati Tabalong Tinjau Korban Kebakaran Muara Uya, Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
OJK
OJK Siapkan Jalur Pengadilan untuk Tuntaskan Kasus Perdagangan Saham Tak Wajar
Ekonomi Oktober 26, 2026
Hari Santri
Bupati Tabalong Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?