lenterakalimantan.com, PARINGIN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).
Persetujuan Perubahan KUA-PPAS adalah tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut berfungsi sebagai pedoman utama agar penyesuaian anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah prioritas pembangunan daerah.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran DPRD Balangan atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan.
“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026 secara cepat dan tepat.
“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera merampungkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar, sehingga berbagai program prioritas, peningkatan layanan publik, serta upaya pemulihan dan penguatan ekonomi daerah dapat segera direalisasikan.
Editor: Rizki


