lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Kesenian Kota Banjarmasin menyampaikan sikap atas hilangnya Monumen Taman Gerbang Kota di kawasan perempatan Jalan Pangeran Antasari yang terjadi pada 2026.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Kesenian menilai penataan ruang kota seharusnya tidak hanya berorientasi pada keindahan visual, tetapi juga menjaga jejak sejarah dan nilai artistik yang telah menjadi bagian dari identitas kota.
Mereka tetap memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mempercantik wajah kota, termasuk melalui sayembara desain Taman Kota Bamara (Banjarmasin Maju Sejahtera) yang digelar sebelumnya.
Namun demikian, langkah penataan yang menghilangkan monumen dinilai menimbulkan keprihatinan, karena dianggap mengabaikan nilai historis dan makna kultural yang melekat.
Bagi kalangan seniman, Monumen Taman Gerbang Kota bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan karya seni publik yang merepresentasikan semangat gotong royong serta perjalanan estetika Kota Banjarmasin.
Monumen tersebut juga diketahui merupakan karya Maestro Misbach Tamrin, seniman Banua yang memiliki kontribusi penting dalam dunia seni rupa, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dewan Kesenian berpandangan, apabila kondisi monumen telah mengalami penurunan kualitas, langkah yang dapat ditempuh seharusnya berupa perawatan atau konservasi, bukan penghapusan.
Selain itu, mereka menyoroti pentingnya pelibatan seniman, budayawan, dan pakar estetika dalam setiap proses penataan ruang publik, agar pembangunan tetap memiliki ruh serta memahami konteks sejarah yang ada.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Dewan Kesenian juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah daerah, di antaranya menghadirkan kembali bentuk penghormatan terhadap karya seni yang telah hilang, serta mendorong penataan kota yang lebih humanis dan berimbang.
Mereka menekankan, kemajuan kota tidak semata diukur dari tampilan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan merawat warisan budaya.
“Pembangunan boleh berjalan, namun akar kebudayaan harus tetap terjaga,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.
Ke depan, Dewan Kesenian berharap penataan ruang publik di Kota Banjarmasin dapat lebih mengedepankan nilai historis, artistik, serta partisipasi berbagai pihak, sehingga identitas Kota Seribu Sungai tetap terpelihara.
Editor: Rizki


